Banjir dan Longsor Kabupaten Kudus, Jawa Tengah

Banjir dan Longsor Kabupaten Kudus, Jawa Tengah

Dana Tersedia

Rp 0

Selengkapnya
Rincian Penggunaan Dana
Semakin banyak donasi yang tersedia, semakin besar bantuan yang bisa disalurkan oleh gerakan ini.

Cerita Penggalangan Dana

14 Jan 2026

Cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang berlangsung lama disertai angin kencang dan sambaran petir sejak awal Januari 2026 telah memicu bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan meluapnya sejumlah sungai, antara lain Sungai Piji, Sungai Dawe, Sungai Gelis, Sungai Jati Pasean, serta aliran Sungai SWD di Kecamatan Kaliwungu, sehingga air menggenangi permukiman warga secara meluas.

 

Hingga Selasa, 13 Januari 2026, banjir telah melanda 24 desa di 6 kecamatan, dengan jumlah warga terdampak mencapai 33.789 jiwa atau sekitar 4.610 kepala keluarga. Ketinggian air bervariasi antara 30 sentimeter hingga 1,5 meter, mengakibatkan ratusan rumah terendam dan tidak dapat dihuni, serta memicu gelombang pengungsian kembali, terutama di wilayah dataran rendah.

Kecamatan yang terdampak antara lain Mejobo, Kota Kudus, Jekulo, Bae, Kaliwungu, dan Jati. Selain banjir, bencana tanah longsor juga terjadi di wilayah perbukitan, khususnya di Kecamatan Dawe, Gebog, dan Bae, dengan total puluhan titik longsor yang mengancam keselamatan warga dan akses jalan.

Dampak bencana ini sangat serius. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia, terdiri dari satu korban tertimbun longsor dan dua korban terseret arus banjir. Aktivitas masyarakat lumpuh, akses transportasi terganggu, bahkan jalur Pantura Kudus- Pati sempat terendam, menyebabkan kemacetan panjang dan banyak kendaraan mogok. Di sektor pendidikan, 47 sekolah terpaksa menghentikan pembelajaran tatap muka dan beralih ke sistem daring karena lingkungan sekolah terendam banjir.

Saat ini, sedikitnya 650 jiwa dari 263 keluarga terpaksa mengungsi ke balai desa, rumah kerabat, tempat ibadah, dan posko pengungsian. Mayoritas pengungsi merupakan kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, balita, dan anak-anak. Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Kabupaten Kudus terhitung mulai 12 hingga 19 Januari 2026.

Saat ini masyarakat terdampak memerlukan bantuan berupa bahan pangan,selimut,obat-obatan dan bantuan logistik darurat lainnya.

Yuk berikan bantuan terbaikmu untuk masyarakat terdampak dengan cara berikut ini:

  1. Klik Tombol Donasi

  2. Masukkan Nominal Zakat

  3. Pilih Metode Pembayaran

  4. Ikuti Langkah Selanjutnya

Berita terbaru

Belum ada update untuk campaign ini.

Donatur

Jadilah orang baik pertama di campaign ini!